Kondisi Terkini Ummat Islam
Ummat Islam di negeri yang minoritas tidak bebas menjalankan Agamanya à kasus di Eropa (Perancis), jilbab dilarang. Di Palestina, Israel membunuh jutaan ummat Islam tanpa ada yang bisa membela.
Ba’da kekhalifahan Ottoman ummat Islam terpecah menjadi negara-negara kecil yang berada dalam hegemoni barat (non Islam).
Di negeri yang ummat Islam mayoritas Islam di bantai dengan berbagai macam tuduhan, senjata pemusnah masal (Irak), menyembunyikan teroris internasional (Afghanistan). Di negeri muslim yang lain Islam hanya dikukung di masjid dan podium, tidak punya peran significant. Dll.
Mengapa itu terjadi? Salah satunya adalah karena posisi politik ummat Islam sangatlah lemah, sehingga jadi tidak berdaya.
Islam adalah Dien yang Syamil
Orang beriman diperintahkan oleh Allah untuk masuk ke dalam Islam (mengamalkannya) secara kaaffah (menyeluruh) (QS 2:108). Dalam Islam juga harus ada organisasi yang menyeru pada kebaikan (dakwah) (QS 3:104). Dan umat Islam baru dikatakan Ummat yang terbaik (khairu Ummah) apabila kita beramar ma’ruf dan nahyi mungkar dan beriman kepada Allah (QS 3:110)
Pandangan Islam terhadap Politik
Islam adalah agama Rahamatan lil ‘alamin. Islam yang disebutkan dalam AlQur’an dan Sunnah, yang dikenal oleh para sahabat adalah Islam yang saling melengkapi dan untuh, tidak menerima pemilahan. Islam bermuatan rohani, akhlaq, pemikiran, pendidikan, sosial, ekonomi termasuk politik dll.
Bagaimana pandangan islam terhadap politik? Sebelum menjawabnya kita perhatikan 2 masalah penting berikut:
1) Ada perbedaan jauh antara Partai dan politik. Kadang keduanya bertemu dan kadang keduanya terpisah. Seseorang bisa disebut berpolitik dengan segala pengertiannya, tanpa ada kaitannya dengan partai politik. Seseorang bisa disebut berpartai walaupun tidak mengenal politik. Maka kalau Islam bicara politik adalah politik dalam artian mutlak yaitu pandangan terhadap kondisi internal dan eksternal ummat, tanpa harus dikaitkan dengan partai.
2) Orang non Islam berusaha membatasi makna Islam dalam lingkup yang sempit sehingga tidak muncul sisi kekuatan dari Islam. Sehingga mereka dengan mudahnya memandang ummat Islam dengan sebutan-sebutan yang tidak bermakna baik bagi ummat Islam. Pengertian bahwa Islam adalah agama sosial adalah sesuatu yang lain, Islam adalah Undang-undang adalah sesuatu yang lain, masalah ekonomi adalah sesuatu yang lain, masalah peradaban adalah sesuatu yang lain, bahwa islam adalah sesuatu yang harus berjauhan dari urusan politik.
Ketahuilah jika Islam merupakan sesuatu di luar politik, di luar masalah sosial, ekonomi dan peradaban, lalu Islam itu apa? Apakah Cuma rakaat 2 dalam sholat, majelis-majelis Dzikir dan doa? Islam adalah tatanan yang komplit sebagai mana firman Allah :
ونزلنا عليك الكتب تبيانا لكل شيء وهدى ورحمة وبشرى للمسلمين
“Dan kami turunkan kepadamu al Kitab (alQur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (An Nahl : 89)
Dari pandangan di atas diperoleh Islam berpandangan bahwa politik merupakan sesuatu yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Politik adalah bagian dari urusan kehidupan dan Islam adalah ajaran yang mengatur seluruh kehidupan, termasuk politik.
Beberapa Pandangan Orientalis terhadap Islam
1) Dr. V. Fitzgeraldi berkata, Islam bukan hanya sekedar Religion, tapi juga adalah tatanan politik (a Political System).
2) C.A. Nallino berkata, pada waktu yang sama Muhammad telah membangun sebuah agama (Religion) dan daulah (state), batasan diantara keduanya saling berdampingan selamanya.
3) Dr. Schacht berkata, karena islam itu dipahami lebih dari sekedar agama, maka ia juga menggambarkan teori-teori hukum dan politik. Islam adalah tatanan peradaban yang komplit, mencakup agama, daulah secara berbarengan.
4) R. Strothmann berkata, Islam adalah fenomena agama yang berwawasan politik. Sebab pendirinya adalah seorang nabi dan sekaligus seorang politikus yang bijak atau negarawan.
5) D.B. Macdonald berkata, di sana (madinah) berdiri negara Islam pertama dan di sana diletakkan dasar-dasar pemerintahan dan Undang-Undang Islam.
Politik dan Dakwah
Kewajiban untuk berdakwah sudah jelas dan terang dalam Islam. Dakwah itu mengajak manusia kepada Allah dengan cara cara yang hikmah dan mau’izah hasanah. Oleh karena itu Politik dalam Islam tidak lepas dari konteks dakwah, bagaimana dengan kegiatan politik, dakwah berjalan dengan baik tanpa hambatan, jauh dari kepentingan dan ambisi pribadi dalam berpolitik.
- Dr. V. Fitzgerald (4) berkata: “Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan ‘modernis’, yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun di atas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain”.
- Prof. C. A. Nallino (5) berkata: “Muhammad telah membangun dalam waktu bersamaan: agama (a religion) dan negara (a state). Dan batas-batas teritorial negara yang ia bangun itu terus terjaga sepanjang hayatnya”.
- Dr. Schacht berkata (6): ” Islam lebih dari sekadar agama: ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan”.
- Prof. R. Strothmann berkata (7): “Islam adalah suatu fenomena agama dan politik. Karena pembangunnya adalah seorang Nabi, yang juga seorang politikus yang bijaksana, atau “negarawan”.
- Prof D.B. Macdonald berkata (8): “Di sini (di Madinah) dibangun negara Islam yang pertama, dan diletakkan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam”.
- Sir. T. Arnold berkata (9): ” Adalah Nabi, pada waktu yang sama, seorang kepala agama dan kepala negara”.
- Prof. Gibb berkata (10): “Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, namun ia meniscayakan berdirinya suatu bangun masyarakat yang independen. Ia mempunyai metode tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi”.
Source : http://media.isnet.org
azurahkio said,
September 9, 2008 @ 5:26 am
subhanallah kau menjelaskan tentang politik dalam islam tapi apakah kau sudah yakin dan sudah benar?masih adakah keraguan yang belum terbuktikan?
Azurahkio said,
September 9, 2008 @ 7:43 am
arif bolehkah aku meminta sati saja kepadamu?
heh…kamu jangan so tau ya,,,,,,